Wakaf memiliki peran besar dalam kemajuan umat Islam hingga saat ini. Tidak terhitung banyaknya bangunan-bangunan seperti Masjid, Mushalla, Madrasah dan Pondok Pesantren yang berdiri diatas tanah wakaf.
Dalam sejarah Islam, Wakaf merupakan sarana dan modal yang amat penting dalam memajukan perkembangan agama. Prinsip wakaf dalam Islam selain memiliki dimensi ketakwaan juga sebagai sarana berbagai kesejahteraan. Pada masa keemasan Islam, Wakaf telah melahirkan ilmuwan-ilmuwan tersohor dan kemajuan ilmu pengetahuan yang pesat. Al-Azhar, lembaga pendidikan Islam, yang berada di Kairo, Mesir menjadi bukti bagaimana wakaf dan sedekah umat Islam bisa tumbuh menjadi tempat lahirnya para cendekia-cendekia muslim. Setiap tahunnya Universitas yang berumur lebih dari seribu tahun ini selalu memberikan beasiswa bagi ribuan mahasiswanya yang berasal dari segala penjuru negara Islam. Awalnya Al-Azhar hanyalah sebuah masjid kecil. Seiring tahun dengan semakain banyaknya sumbangan umat Islam yang berasal dari dana wakaf dan sedekah, masjid yang dibangun oleh Jauhar Al Shaqali, seorang panglima perang dinasti Fathimiyah itu kini menjadi lemabaga pendidik terbesar bagi umat Islam. Maka itu Islam sangat menganjurkan kepada mereka yang memiliki kelebihan harta untuk berbagi dan mewariskan harta atau tanahnya guna kepentingan umat Islam. Sebab, selain bermanfaat bagi penerima wakaf juga memiliki keutamaan yang besar daripada sedekah biasa. Karena ganjaran wakaf akan terus mengalir selama apa yang diwakafkan masih ada dan bermanfaat. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya nabi Shallallahu Alaihi Wassallam telah bersabda, Apabila seseorang meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan†(HR. Muslim) Sayyid Sabiq dalam fiqih Sunnah mengatakan, “yang dimaksud dengan shadaqah jariyah adalah wakaf†Dengan keutamaan yang besar ini sudah sepantasnya umat islam memanfaatkan instrumen wakaf untuk kebangkitan Islam. Insya Allah bagi siapapun yang mewakafkan hartanya maka itu akan membawa investasi pahala yang abadi dan akan terus mengalir baginya.(ajo).Berita lainnya
22 July 2019
Keutamaan Surat Al-Fatihah
22 July 2019